TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, tidak membahas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Banda, untuk APBN tahun 2021 ini. Pasalnya, ada beberapa poin belum dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku ke Pemerintah Pusat (Pempus).
“KEK yang lain dibahas tuntas dengan anggaran-anggarannya. KEK Maluku yang masuk dalam nomenklaturnya KEK Banda itu, ternyata tidak masuk karena, persyaratan beberapa poin-poin belum tuntas diserahkan oleh Pemprov ke Pempus,” ungkap Mercy Barends, Anggota DPR RI, disela-sela rapat koordinasi bersama, antara DPRD Maluku dengan 8 Anggota DPR/DPD RI perwakilan Provinsi Maluku, Kamis (8/4/2021), di Ruang Rapat GBHN, Kantor DPR/MPR RI, di Senayan.
Kendati demikian, sebut Mercy, yang saat ini masuk juga dalam Banggar DPR RI, sudah sering dikoordinasikan.
“Dan berhubung, Kepala Bappeda, Anton Lailossa turut hadir dalam rapat bersama ini, maka kami berkoordinasi guna mempercepat poin-poin persyaratan yang belum tuntas, untuk bisa diselesaikan, agar saat pembahasan APBN 2022 bisa dibahas,” kata dia, lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Jumat (9/4/2021).
“Jadi, persyaratan-persyaratan itu bisa diselesaikan. Sehingga, kita bisa mendapat cukup banyak anggaran, nomenklatur anggaran dari anggaran LIN, dari dana KEK pulau-pulau di perairan laut Banda, macam-macam kita bisa dapat,” beber Srikandi asal Fraksi PDI Perjuangan ini.