TEROPONGNEWS.COM,MANOKWARI- Mentri dalam negeri melalui Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan melantik dan meresmikan pengangkatan pengangkatan tiga kelapa daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 periode 2021-2024 di Provinsi Papua Barat.
Pengambilan sumpah/ janji jabatan dan pelantikan tiga kepala daerah gelombang kedua ini berdasarkan keputusan mentri dalam negeri nomor : 131.92-661.A tahun 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan mendagri nomor : 131.92-278 tahun 2021 tanggal 25 Maret 2021.
Dalam surat keputusan mentri dalam negeri nomor : 131.92-661.A tahun 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan mendagri nomor : 131.92-278 tahun 2021 tanggal 25 Maret 2021 mengesahkan tiga kepala daerah yaitu, pasangan Freddy Thie – Hasbulla Furuada,S.P Bupati dan Wakil Bupati Kaimana.
Pasangan Untung Tamsil,S.Sos.,M.Si – Yohana Dina Hindom,S,E.,M.M Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dan pasangan Samsudin Anggiluli,S.E.,M.AP – Drs Alfons Sesa,M.M Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan.
“Pada hari ini saya Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan melantik Samsudin Anggiluli,S.E.,M.AP – Drs Alfons Sesa,M.M sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan, Untung Tamsil,S.Sos.,M.Si – Yohana Dina Hindom,S.E.,M.M sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dan Freddy Thie – Hasbulla Furuada,S.P sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaimana,” ucap Gubernur Mandacan saat melantik ketiga kepala daerah di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Senin (26/4/2021)
Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan dalam sambutannya menyampaikan kepada tiga Bupati dan Wakil Bupat yang baru dilantik ini untuk selalu dalam tugas sebagai kepala daerah mengutamakan pemerintahan pro rakyat.
Kemudian harus melaksanakan program kerja sesuai dengan sistim informasi pemerintah daerah (SIPD) sehingga supaya pembangunan daerah terus maju, tetat sasaran dan masyarakat sejahtera.
Acara pengambilan sumpah/ janji jabatan tiga Bupati dan Wakil Bupati ini dilanjutkan dengan pelantikan ketua TP PKK serta ketua dekranasda Kabupaten Kaimana, Fakfak dan Sorong Selatan.
Untuk memutus mata rantai corona virus disease 2019 (COVID-19) maka panitia membatasi peserta yang hadir dalam acara pelantikan kepada daerah tersebut.
Hanya 3 pasangan kepala daerah bersama suami/istri, dari keluarga 10 orang dan para kepala daerah di Papua Barat.