TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Setelah dilacak, Timsus Rajawali Polres Merauke akhirnya berhasil mengamankan pemilik senjata api sekaligus dengan barang bukti.
Lima pemilik senjata api diamankan di Jalan Gak dan daerah Wasur Merauke, dan pesisir pantai Lampu Satu, Minggu (28/02/2021) malam.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengemukakan bahwa kelima pelaku ini, tiga orang ditangkap pada malam hari dua lainnya menjelang pagi.
“Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan satu unit mobil ranger warna putih, tiga pucuk senjata api siap pakai, lima laras senjata api, dua peredam, satu teleskop, 38 amunisi kaliber 5,56 dan sejumlah peralatan las. Paginya kita dapat lagi dua orang dengan puluhan amonisi. Semua kalibernya 5,56, sangat, amat berbahaya,” sebut AKBP Untung, Senin (01/03/2021) di Merauke.
Menurutnya, peluru yang diamankan itu yang biasa digunakan di TNI AD dan kepolisian. Oleh sebab itu, para pelaku dianalisa bukanlah orang biasa yang mengaku sebagai pemburu binatang biasa.
Sebab, kalau pemburu biasa pasti memiliki senjata khusus yang terdata di Perbakin dan diawasi oleh petugas dan memiliki ijin pakai.
“Saya lihat sudah jahat. Rencana mereka menyongsong 1 April mereka buat kasus. Senjata dirakit dari laras senjata api yang sangat bagus. Undang-undang darurat akan menjerat pelaku,” ungkap AKBP Untung.