TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Cosmas Jem menyebut, hasil Musrenbang yang dilakukan tiap tahun tidak menjawab usulan dari kelurahan ataupun distrik.
Kondisi ini menyisahkan kekecewaan kepada aparat kelurahan dan distrik, karena harapan masyarakat yang diusulkan melalaui Musrenbang tidak terakomodir.
“Kami anggota dewan punya ruang terbatas, sampai sekarang DPA tidak pernah masuk ke kami. Jadi kami mau awasi susah,” keluh Cosmas, Rabu (17/03) usai mengikuti pembukaan Musrenbang tingkat ditrik di Bappeda dan Litbang Merauke.
Besar harapannya, pada masa Bupati Romanus Mbaraka-H.Riduwan, akan menyerahkan dokumen pelaksana anggaran (DPA) dimaksud agar anggota dewan bisa jalankan fungsi kontrolnya.
Menurutnya yang paling sulit ditindaklanjuti usulan pembangunan infrastruktur jalan. Sementara Merauke sudah persiapan untuk pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Infrastruktur jalan jadi bagian penting yang harus dipersiapkan dalam rangka menyambut DOB juga untuk kelancaran mobilitas ekonomi masyarakat. Kemudian, Cosmas mengangkat mengenai masalah kesehatan, salah satunya adalah penggunaan dana Covid-19 di Merauke dianggap belum dilakukan secara transparan.
“Kita harapkan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan harus jalan bersama. Di masa Covid seperti ini, manajemen keuangan penggunaan dana Covid di Merauke harus jelas,” ungkapnya.
Sebagaimana dalam pembukaan Musrenbang tingkat distrik, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka minta pihak RSUD segera menyiapkan dan menyampaikan laporan manajemen pengeluaran dana Covid-19 agar diketahui publik. Hal yang sama juga diinginkan anggota legislatif sehingga tidak ada kecurigaan terhadap anggaran yang dipergunakan.