TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim, Kasat Intelkam melaksanakan kegiatan pembebasan bagi tiga pelaku makar.
Pembebasan diberikan setelah ketiganya dengan sadar menyatakan setia kepada NKRI di Lobi Mapolres Merauke, Selasa (02/92/2021). Ditandai dengan pengucapan poin-poin pernyataan sikap dan penciuman bendera merah putih.
“Mereka adalah Kasimirus Were, Paulus dan Kornelis menyatakan akan setia kepada NKRI,” ujar Wakapolres pada kesempatan tersebut.
Bunyi pernyataan yang dibacakan bahwa, kami Putra dan Putri Indonesia bersumpah, berjanji, tetap setia mencintai Indonesia (NKRI), bercerai kita runtuh, bersatu kita kuat, teguh NKRI.
“Kami meminta maaf kepada Kapolres Merauke dan jajarannya, kepada TNI, Kapolda Papua dan jajarannya, Bapak Presiden Ir. Joko Widodo dan jajarannya, Pernyataan ini kami buat dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ucap ketiga pria OAP itu.
Wakapolres Merauke mengatakan ketiga orang tersebut sebelumnya terlibat tindakan makar yang terjadi di daerah Tabonji belum lama ini. Mereka diamankan dan menjalani proses di Polres Merauke.
“Dibebaskan karena ada kebijakan Bapak Kapolres Merauke. Mereka ini semua saudara kita, seluruh masyarakat Merauke adalah saudara-saudara kita, bila apa pemikiran-pemikiran yang perlu kita perbaiki menuju kebaikan dan kemajuan NKRI, kita akan lakukan,”ungkap Wakapolres.
Salah satu dari mereka mengaku, perbuatan mereka hanya karena didorong ketidakpuasan atas pembangunan yang tidak merata di daerahnya. Pemerintah dianggap mengabaikan dan tidak serius memberikan perhatian terhadap daerah terluar, tertinggi dan terisolir (3T).