TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) merekomendasikan Papua Barat Daya dimekarkan di tahun 2021, dan Kota Sorong menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi saat melakukan kunjungan kerja di Sorong bersama ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan senator lainnya, Senin (1/2/2021).
Menurutnya, Kota Sorong sudah layak menjadi ibu kota provinsi Papua Barat Daya nantinya. Hal itu dilihat dari letak geografisnya dan beberapa pembangunan yang mendukung.
“Kita lihat bahwa Kota Sorong sudah layak menjadi ibu kota Provinsi dan tahun 2021 ini. Insya Allah akan segera terwujud dan terbentuk dengan ditandatanganinya revisi UU nomor 21 tahun 2021,” ujar Fachrul Razi.
“Selain dalam rangka pemekaran provinsi, Juga perpanjangan undang-undang Otsus 202. Dipastikan tahun 2021 ini berdasarkan revisi UU nomor 21 tahun 2021, Papua Barat Daya secara otomatis juga akan menjadi provinsi di tahun 2021,” Tambah achrul Razi.
Pada kesempatan yang sama, walikota Sorong Drs. Ec. Lambert Jitmau, M. M menyampaikan rasa kepercayaannya terhadap DPD RI, yang menurutnya bisa memperjuangkan aspirasi dan keinginan masyarakat Sorong Raya tersebut.
“Aspirasi saya sudah sampaikan tadi, mewakili semua masyarakat Sorong raya yang dan mereka katakan Kota Sorong memenuhi syarat untuk menerima provinsi Papua Barat. Mudah-mudahan mimpi kita semua menjadi kenyataan, mereka pasti akan bahas. Kami sudah siap dari 16 tahun yang lalu untuk membentuk segala-galanya termasuk kantornya, “pungkas Lambert.