TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Command Center Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat sudah dapat difungsikan, untuk memantau sejumlah titik strategis di Kota Ambon. Pasalnya, pembangunan command center tersebut sudah memasuki tahap akhir.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan, Pemkot Ambon telah menyelesaikan pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV) di 32 titik yang tersebar di Kota Ambon dan sementara melakukan ujicoba.
“Saat ini, kami tengah melakukan ujicoba perangkat CCTV yang terpasang. dalam hal pemantauan situasi di Kota Ambon. Kami juga melakukan kerjasama dengan Polda Maluku, dan dalam waktu dekat koneksi dengan CCTV milik Polda Maluku akan segera terhubung,” ungkap Joy kepada wartawan, di Ambon, Kamis (4/2/2021).
Menurut dia, CCTV-CCTV yang terpasang tidak hanya pada jalan protokol, tapi juga lokasi-lokasi strategis, diantaranya pada area fasilitas umum, fasilitas pemerintah, tempat pembuangan sampah, dan sungai besar.
“Selain di jalan protokol, fasilitas pemerintah dan fasilitas umum, CCTV juga dipasang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dimana masyarakat sering membuang sampah tidak pada tempatnya, dan tidak pada jam yang ditentukan, serta di sungai besar untuk mengantisipasi kenaikan air pada musim hujan,“ ujar Joy.
Dia mengaku, dari keseluruhan titik pemasangan, ada beberapa titik yang akhirnya dipindahkan dari lokasi pemasangan awal, karena terkendala masalah teknis.
Awalnya direncanakan CCTV akan dipasang pada fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU), namun karena PJU sudah dipasang timer sehingga dialihkan ke fasilitas umum atau fasiltas pemerintah yang terdekat.
“Masalah teknis tersebut sudah terselesaikan, dengan memindahkan lokasi CCTV pada fasilitas umum atau fasilitas pemerintah terdekat dari lokasi pemasangan awal,” pungkas dia.
Dikatakan, seluruh titik CCTV ini akan menjadi dashboard command center untuk terus dimonitor dan ditindaklanjuti secara cepat oleh OPD terkait, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Untuk jalan protokol akan diawasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Dirlantas Polda Maluku dan Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sedangkan untuk TPS akan dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup dan persampahan (DLHP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sungai–sungai akan dipantau oleh Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Demikian juga dengan berbagai fasilitas umum dan fasilitas pemerintah lainnya.
“Dengan adanya command center ini diharapkan OPD terkait lebih cepat tanggap mengatasi berbagai persoalan di masyarakat,” harap Joy.