TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menilai, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memindahkan kantor Gubernur Maluku ke Desa Rumah Tiga hanyalah sebuah “mimpi”.
Pasalnya, pemindahan kantor serta aktivitas bukan sekedar ngomong doang, namun memerlukan pembiayaan yang sangat besar. Karena itu, perlu dibicarakan lebih serius.
Pernyataan ini dilontarkan, setelah DPRD Provinsi Maluku mengetahui, jika pemerintah Desa Rumah Tiga telah memberikan lahan kepada pemerintah daerah untuk pembangunan RSUP dr. Leimena, kantor Gubernur Maluku dan kantor Kejaksaan Tinggi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno kemudian mempertanyakan alasan, sehingga Pemprov Maluku ingin memindahkan kantor Gubernur Maluku serta aktifitas ke Desa Rumahtiga.
“Ataukah lebih baik memindahkan ibukota Provinsi Maluku, sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku saat kampanye. Keinginan memindahkan kantor Gubernur Maluku ini seperti mimpi, karena itu mesti dijelaskan secara baik apakah hal ini urgen ataukah tidak,“ tegas Wenno kepada wartawan, di Ambon, Minggu (31/1/2021).
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengaku, saat masih Komisi A belum ada rapat resmi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, terkait pemindahan kantor Gubernur Maluku. Saat itu hanya sekedar diskusi ringan.
“Saat komisi I masih komisi A belum ada rapat resmi hanya diskusi ringan lepas, ketika meninjau lahan yang diberikan pemerintah desa kepada pemerintah daerah. Kalaupun rencana, maka tentunya akan dibicarakan secara serius di lembaga ini,” tandas dia.