TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Kasus pencemaran nama baik ketua Sinode GKI di Tanah Papua, yang menyeret salah seorang masyarakat Raja Ampat, SN, atas postingannya yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu, membawa petaka bagi dirinya.
Pasalnya Desember 2020 lalu, secara kelembagaan Sinode GKI di Tanah Papua telah melaporkan akun dengan nama @Stefen Numberi di Polda Papua Barat, atas postingannya yang diduga mencemarkan nama baik ketua Sinode GKI di Tanah Papua.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut di Polda Papua Barat, oleh karena itu, Kepala Bidang Umum Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt.Petrus E Imoliana, S.Th, bersama Anggota BP Am Wilayah VI Pdt.Robert Jeremia Nandotray, S.Th, rencananya Jumat (22/1/2021) akan bertemu dengan pihak Penyidik Reskrimsus Polda Papua Barat, guna penanganan kasus pencemaran nama baik ketua Sinode GKI di Tanah Papua secara tuntas dan transparan.
“Kami telah tiba di Manokwari dan akan bertemu langsung dengan pihak Penyidik Reskrimsus Polda Papua Barat pada hari Jumat esok, dalam rangka penanganan kasus Pencemaran nama baik Ketua Sinode GKI di Tanah Papua secara tuntas dan transparan,” ujar Pdt.Imuliana, Kamis (21/1/2021).
Ia berharap kasus tersebut, bisa secepatnya diselesaikan oleh pihak Kepolisian, agar semuanya terang menderang.
Kasus yang menyeret SN ini berawal ketika yang bersangkutan memasang statu di media sosial bahwa;
@Ketua Sinode kenal Yudas Iskariot di Alkitab Perjanjian Baru, yang murid Tuhan Yesus … ingat atau tdk.
Dan pada postingan kedua yang bersangkutan menuliskan;
@Karena Yudas Iskariot ingin punya uang yg banyak, maka Yudas menjual Yesus, kemudian Rasul Paulus menasehati kita semua sebagai orang2 beriman kpd Yesus Kristus dalam
1 Timotius 6 : 10,
sbb : Karena akar segala kejahatan
ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpan dari iman
dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka.