TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Sesuai dengan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2016-2021 Dr H Irianto Lambrie – H Udin Hianggio akan berakhir pada 12 Februari 2021.
Dari itu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2020 akan dilakukan pada saat bersamaan atau setelahnya, tepatnya di bulan Februari.
Ini berdasar atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 16 Tahun 2016, serta surat Edaran tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan Nomor 273/487/SJ, tertanggal 21 Januari 2020 yang ditujukan untuk Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Mempersiapkan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru, H Zainal Arifin Paliwang–Yansen TP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltara, Dt. Iqro Ramadhan bersama beberapa OPD terkait melaksanakan rapat persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rabu (27/1/2021).
“Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk rencana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, termasuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk Kabupaten Bulungan dan KTT,” ungkapnya, lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com.
Sesuai dengan informasi yang diterima, kata Datu Iqra, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur rencananya akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta dan pada sore harinya dilanjutkan pelantikan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kemendagri.
Sedangkan untuk tanggalnya Dt. Iqra masih menunggu kepastian. Mengingat masih ada beberapa opsi dari Kemendagri. Salah satunya karena tanggal 12 Februari itu sendiri, bertepatan dengan hari libur untuk peringatan Tahun Baru Imlek.
“Karena tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal merah, kemungkinan pelantikannya akan dilakukan 13 Februari atau 15 Februari. Namun untuk kepastiannya kita tunggu penyampaian lebih lanjut dari Kemendagri,” kata Dt. Iqra
“Mengingat pelaksanaannya di Istana dan dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19, maka kemungkinan undangan yang hadir juga akan sangat terbatas,” lanjutnya.
Sementara pada Selasa (26/1/2021), kata Dt. Iqra, juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna di DPRD Kaltara yang mengagendakan 2 hal.
Pertama, pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara masa jabatan 2016-2021, dan kedua pengumuman usulan pengangkatan berdasarkan rapat pleno dan keputusan KPU Provinsi Kaltara Tahun 2020. Yang mana hasil rapat di DPRD Kaltara hari ini akan kita laporkan lagi ke Kemendagri.
Sementara untuk pelantikan bupati Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung rencananya akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021.
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah dan DPRD masing-masing daerah segera melaksanakan rapat paripurna yang kemudian hasil laporannya akan diberikan ke Pemprov Kaltara, agar segera bisa dilaporkan ke Kemendagri.
“Saya harapkan agar pemerintah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung segera mempersiapkan kebutuhan pelantikannya,” pintanya.
Datu Iqra menambahkan, setelah pelantikan dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan yang paling lambat dilaksanakan 14 hari setelah pelantikan dilaksanakan.