TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo menyerahkan satu juta sertifikat tanah program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada masyarakat yang tersebar di 31 provinsi, dan 201 kabupaten/kota di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom, sebagai rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020.
Untuk Kota Sorong, sertifikat yang diserahkan sebanyak 273 sertifikat produk dari kegiatan PTSL 2020 dengan rincian, Distrik Sorong Kepulauan Kelurahan Soop sebanyak 56 bidang, Kelurahan Raam sebanyak 200 bidang dan Distrik Sorong Timur Kelurahan Klablim sebanyak 17 bidang.
Namun demikian, dari 273 sertifikat tersebut, baru 50 sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis kepada warga dari dua kelurahan pada Distrik Sorong Kepulauan.
Walikota Sorong, Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM yang turut menghadiri penyerahan secara virtual dari aula Samu Siret Kantor Walikota Sorong, menyatakan apresiasinya terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong.
“Hari ini bapak dan ibu sekalian sudah bisa menerima sertifikat. Sertifikat ini merupakan suatu harta yang luar biasa, untuk mengatur di bidang tanah yang bapak ibu miliki. Surat ini jangan sampai hilang. Ini sebagai harta warisan yang ditinggalkan untuk anak cucu. Tolong dijaga,” kata Walikota.
Lanjutnya, BPN Kota Sorong dan staf telah membantu warga untuk membuatkan sertifikat tanah, sehingga masyarakat dapat menerima sertifikat tanah yang diserahkan pada hari ini.
Di waktu terpisah, Kepala BPN Kota Sorong Poltak Silitonga menjelaskan, pada tahun 2020, pihaknya mempunyai proyek produk. Produk tersebut berjumlah 250 bidang yang dibiayai oleh pemerintah daerah, yang terdiri dari gereja, aset pemerintah dan aset-aset masyarakat, dimana produk tersebut adalah nol rupiah.
Selain itu, terdapat juga redist (Redistribusi) sebanyak 750 bidang, yang pada saat ini baru mencapai 600 bidang. Harapannya, pada bulan November ini, target 750 bidang tersebut dapat terpenuhi, sehingga totalnya adalah 750 ditambah 250 bidang, dan ditambah lagi 273 bidang yang dibagikan pada hari ini.
“Jadi 273, tinggal sisanya yang 223, dan nantinya masyarakat dapat datang ke kantor BPN untuk mengambil sertifikat itu sendiri. Jadi yang akan dibagikan itu sisa 223, karena hari ini kami sudah bagikan 50,” urai Kepala BPN.
Disebutkan, tidak ada persyaratan khusus dalam pengurusan sertifikat prona, sehingga yang berhak menerima sertifikat tersebut adalah pemilik langsung bidang tanah. Selain itu juga, untuk tanah yang berada di luar kawasan hutan, atau terbebas dari tora, atau juga sudah ada proyek yang memang sudah dikeluarkan dari aset kehutanan.
“Harapannya, sertifikat yang telah diterima masyarakat dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga nanti akan ada lagi proyek dari BPN Kota Sorong, yaitu pemberdayaan masyarakat. Selain itu, sertifikat tersebut tidak dipinjamkan atau diserahkan kepada orang lain, “pungkasnya.