TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Terkait dengan penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau Pleno Umum MRP, Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si, mengatakan bahwa pihaknya berharap kepada pihak-pihak yang berkepentingan terkait dengan rencana pelaksanaan RDPU MRP tentang Otsus di Papua itu tidak perlu dipolitisir karena menurutnya dapat berpotensi terganggunya Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Kami tidak melarang untuk melakukan kegiatan RDPU itu, tetapi harus dilakukan sesuai dengan mekanisme. Sosialisasikan dengan benar apa tujuannya, dan jangan sampai digoreng sana-sini, apalagi diipolitisir. Sehingga terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah ini,” ujar AKBP Victor Dean Mackbon kepada wartawan di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (10/11/2020).
Selain itu, dirinya juga menegaskan, terkait dengan rencana RDPU yang rencananya akan dilaksanakan di Bumi Khenambai Umbay yang merupakan bagian dari wilayah Adat Tabi itu, mantan Kapolres Mimika itu berharap kepada masyarakat atau pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak mengumpulkan banyak orang di tengah masa pandemi Covid-19 ini, apalagi kegiatan-kegiatan itu mengarah kepada terganggunya situasi Kamtibmas di wilayah Tabi, khususnya di Kabupaten Jayapura.
“Aturan menghendaki adanya RDP, tapi ini dilakukan di setiap wilayah,” tegasnya.
Sebagai penanggung jawab terciptanya Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura, Kapolres Victor Mackbon tidak membatasi kegiatan tersebut untuk dilaksanakan. Namun apabila arahnya sudah jauh dari tujuan, maka diharapkan agar kegiatan itu tidak boleh dilaksanakan di wilayah Kabupaten Jayapura. Karena hanya akan mengganggu situasi Kamtibmas, apalagi dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
“Kami tidak membatasi ya, namun sebaiknya tidak dilakukan di sini kalau memang arahnya mengumpulkan banyak orang silahkan dibuat, tetapi mungkin dibuat di daerah lain. Itu harapan kami dari aparat keamanan,” tegas AKBP Victor Dean Mackbon diakhir wawancaranya. (Nesta)