TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sanusi mengaku, secara nasional Kaltara masuk dalam urutan level ke-3 untuk capaian kinerja Disdukcapil.
Ini ditetapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pada rapat koordinasi terbatas terkait dengan pelaksanaan kinerja Disdukcapil se-Indonesia tahun 2020, baru-baru ini.
Menurut Sanusi, capaian kinerja Disdukcapil di Kaltara sedianya bisa lebih baik. Bahkan sudah dapat masuk pada level ke-4, karena dari 9 kategori yang dinilai, sudah masuk semuanya.
“Ini lantaran dari (Disdukcapil) kabupaten/kota untuk pencetakan masih menggunakan kertas putih, atau masih bersifat langsung. Seperti cetak Akte Kelahiran atau lainnya,” katanya lewat siaran pers yang diterima Teropongnews.com, Senin (16/11/2020).
Adapun pelayanan yang membawa Disdukcapil di Kaltara berada pada level ke-3 secara nasional, adalah pelayanan perekaman e-KTP, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), dan pelayanan penerbitan Akte Kelahiran.
“Pada tahun ini, untuk pelayanan perekaman e-KTP, secara nasional Kaltara masuk pada posisi ke-4 dengan jumlah sebanyak 467.701. Kalau pencapaian persentase realisasinya, Kaltara sudah 101,93 persen dari target 98 persen,” urainya.
Sementara untuk pelayanan pencetakan KIA, Kaltara masuk urutan ke-7 nasional dengan jumlah pelayanan yang dilaksanakan selama 2020 sebanyak 91.763, dengan jumlah persentase 44,76 persen dari penentuan target 50 persen.
Dan, untuk pelayanan pencetakan Akte Kelahiran, Kaltara berada di urutan ke-9. Dimana, jumlah yang dilayani sebanyak 218.142, dengan persentase realisasi 96,21 persen dari target 92 persen.
“Untuk pelayanan pencetakan KIA, kita juga bisa lebih tinggi namun karena keadaaan pandemi sehingga kita kesulitan untuk melakukan pencetakan KIA. Jadi, kami jemput bola ke desa-desa, khusus KIA biasanya dilaksanakan di sekolah,” tandas Sanusi.