TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Merauke secara simbolis menyerah kartu kepesertaan BP Jamsostek kepada 198 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Distrik Merauke.
Penyerahan dilakukan usai pelantikan dan sumpah/janji Pengawas TPS Se-Distrik Merauke, Senin (16/11/2020) di Swissbel-Hotel Merauke.
“Jadi, bapak dan ibu Pengawas TPS akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam hal Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Alamsyah Ali dalam arahannya.
BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan JKK dan JKm kepada 198 pengawas TPS sejak November 2020 hingga Januari 2021. Manfaatnya, berupa biaya pengobatan/perawatan kecelakaan kerja, dan santunan kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bawaslu yang telah mempercayakan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Alamsyah.
Kartu kepesertaan diserahkan dari Kepala BPJS Ket. kepada Bawaslu, selanjutnya perwakilan Bawaslu Merauke menyerahkan kepada perwakilan Pengawas TPS.