TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPS PAMS) di Kabupaten Merauke mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarkat (PAMSIMAS) tahun 2020.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuam pengurus yang sudah terbentuk, agar mampu melakukan tatakelola pengelolaan sistem penyediaan air minum yang terbangun melalui program PAMSIMAS sehingga apa yang diharapkan Pemerintah melalui pengelolaan dari KPSPAMS dapat berkelanjutan.
“Tentunya, tanpa peran dan tugas dari pengurus KPS PAMS itu sendiri maka sarana yang telah diberikan oleh pemerintah tidak berjalan dengan baik,” ujar Koordinator Program PAMSIMAS Kabupaten Merauke, Rahmat, Jumat (18/9), di Hotel Ermasu.
Rahmat mengatakan, petugas KPS PAM punya tugas untuk menjamin dan memastikan bahwa sarana yang sudah ada dapat difungsikan dan bermanfaatkan bagi masyarakat.
Lanjut dikatakan, PAMSIMAS 2 mulai berjalan sejak tahun 2014 di Merauke, dan saat ini lanjut PAMSIMAS 3. Selanjutnya, program ini akan berakhir di tahun 2021.
Pelaksanaan program di atas berdasarkan jumlah kampung yang telah diintervensi dalam program PAMSIMAS, hingga 2020 ini sudah mencapai 81 kampung dari 11 Distrik.
Hadirnya program ini, sangat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sebab, masalah air bersih di kampung-kampung di Kabupaten Merauke jadi persoalan mendasar yang kerap dikeluhkan.
“Konsep dari PAMSIMAS adalah konsep keberlanjutan untuk dijaga dan digunakan secara bersama dan diharapkan ada penambahan pemanfaatannya,” harap Rahmat.
Ia menyebut, PAMSIMAS terdiri atas beberapa sumber dana yakni APBN, APBD Kabupaten dan Aanggaran Pendapat dan Belanja Kampung (APBK). Diakui, keterbatasan anggaran membuat program ini belum bisa menjangkau semua distrik di Merauke.
“Untuk distrik terluar, kita harapkan Pemerintah Daerah bisa dapat mengalokasikan anggaran sehingga apa yang menjadi kebutuhan air bersih masyarakat dapat terlayani,” pintanya.
51 peserta yang ikut pelatihan tersebut di atas, mereka adalah pengurus KPS PAM yang ada di 51 kampung yang mengikuti program PAMSIMAS dari tahun 2014.