TEROPONGNEWS.COM , TELUK BINTUNI – Partai Golkar akan menjatuhkan sanksi tegas bagi kader partai yang berkhianat dan tidak mendukung untuk pemenangan pasangan Piet-Matret yang telah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni dalam pemilihan 9 Desember 2020 mendatang.
Hal ini ini disampaikan Derek Loupatty SH, yang juga Pemegang Mandat DPP Partai Golkar, sesuai penegasan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
“Partai Golkar akan bertindak tegas jika ada Pimpinan DPRD, fraksi ataupun kader di daerah yang mendukung Pasangan Calon lain yang bukan dicalonkan oleh Partai Golkar, termasuk di Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Derek Loupatty, mengulang penegasan Airlangga Hartarto.
Penegasan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini didasari alasan konstitusi internal Partai Golkar, yaitu Keputusan Munas -X Tahun 2019, AD/ART, PO 15 Penegakan Disiplin dan Juklak Nomor 3 yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar.
Untuk itu, Kader Partai Golkar di Kabupaten Teluk Bintuni diwajibkan taat azas dan wajib mendukung serta memenangkan Pasangan Calon Bupati Ir. Petrus Kasihiw MT dan Calon Wakil Bupati Matret Kokop,SH (PMK2) yang diusung Partai Golkar.
“Kami Pemegang Mandat DPP Partai Golkar di Kabupaten Teluk Bintuni, telah menyiapkan sanksi bagi kader yang tidak taat azas, termasuk Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Bintuni,” tandasnya.
Sebelum penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada 23 September 2020, sanksi partai belum dilaksanakan karena status pasangan masih bakal calon.
Setelah penetapan calon, apabila ada kader Partai Golkar dan Anggota Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masih tetap menjadi Tim Sukses Calon Bupati-Wakil Bupati yang tidak diusung Partai Golkar, diharapkan segera insaf dan bergabung dengan tim pemenangan PMK2.
“Ibarat permainan sepakbola, salahnya pemain itu sendiri jika kemudian mendapatkan kartu merah dan harus gantung sepatu,” tandasnya. **