TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Dandim 1501/Ternate, Letkol Inf R Moch Iskandarmanto mengatakan, Operasi Yustisi Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 20 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease (Covid-19) yang dilakukan tim gabungan, Senin (21/9), sudah direncanakan terlebih dahulu.
Dandim mengaku, ada sekitar 20 personil TNI yang diterjunkan untuk membantu Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hakim dan dinas terkait di Kota Ternate, dalam Operasi Yustisi dimaksud.
“Saya berharap, Operasi Yustisi ini bisa membuat masyarakat lebih sadar akan kesehatannya, serta meningkatkan kedisiplinan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker saat berada di luar rumah,” kata Dandim kepada wartawan, di Ternate, Selasa (22/9).
Sebelumnya, Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada mengaku, sidang di tempat yang dilakukan terhadap warga pelanggar Perwali, dipusatkan di depan Jatiland Mall, namun tidak semua personil ditempatkan di sana.
“Jadi kita tidak terpusat di satu tempat saja, namun personil kita bagikan, untuk melakukan operasi di tempat umum secara mobile,” ujar Kapolres.
Namun demikian, menurut Kapolres, Operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan akan dievaluasi. Jika masih banyak warga pelanggar, maka kebijakan sidang di tempat akan terus dilakukan.