TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) telah menetapkan sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sebagai zona rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Halut masuk zona rawan lakalantas, lantaran berdasarkan pemetaan wilayah sesuai evaluasi dan analisa. Sedangkan Kota Ternate merupakan wilayah dengan tingkat pelanggaran lalu lintas tertinggi.
“Pelanggaran lalu lintas tertinggi dari 10 kabupaten/kota di Malut adalah Kota Ternate. Sementara Kabupaten Halut rawan lakalantas,” ujar Direktur Lantas Polda Malut, Kombes Pol B Twedi Aditya Bennyadhi kepada wartawan, di Ternate, Kamis (24/9).
Merujuk pada evaluasi dan analisa tersebut, maka Ditlantas Polda Malut akan melakukan sosialisasi, terkait dengan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Sosialisasi ini dimaksudkan, agar angka kecelakaan dan pelanggaran bisa lebih diminimalisir di waktu yang akan datang,” kata dia.
Untuk itu, Twedi meminta masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan lalu-lintas, karena kecelakaan yang terjadi di jalan raya, karena adanya pelanggaran.