Tidak Punya Surat Ijin Masuk Sorong , Tiga Penumpang Kapal Dipulangkan

Gugus tugas Covid-19 kota Sorong saat memeriksa dokumen perjalanan milik penumpang. (Foto:Ist/TN)
TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Tiga orang penumpang KM. Gunung Dempo Kamis (02/07/2020) terpaksa dipulangkan hari itu juga, lantaran tidak memenuhi dokumen ijin masuk kota Sorong.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini, tiga orang penumpang tersebut merupakan seorang ibu, anak, dan seorang Lansia dari Surabaya tujuan Sorong. Mereka kedapatan membawa dokumen ijin masuk palsu.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Sorong, Rudy Laku yang dikonfirmasi usai rilis Covid-19, Rabu (02/07/2020 membenarkan adanya pemulangan 3 warga dari Surabaya tersebut.
“informasi yang kita dapatkan memang ada yang dipulangkan ke surabaya, karena dia tidak memenuhi syarat yang ada di instruksi walikota Sorong, yaitu harus memiliki ijin masuk dari Satgas Covid-19 kota Sorong,”jelas Rudy Laku.
Menurut Rudy, tim gugus tugas Covid-19 kota Sorong di lapangan sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mereka tegas, bahwa yang tidak memenuhi syarat sesuai instruksi Walikota akan itu dipulangkan ke daerah asalnya saat itu juga.
“Ini bagian daripada tugas kita untuk mecegah penyebaran Covid-19, supaya kota ini bisa kita jaga bersama,”imbuh Rudy.