Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Sapulette Yakin Sudah Ada Pertimbangan Dari Pemkot Sebelum Membuat Kebijakan

×

Sapulette Yakin Sudah Ada Pertimbangan Dari Pemkot Sebelum Membuat Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Praktisi Hukum yang juga Ketua Advokat Siwalima Maluku Jakarta, Rhony Sapulette. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang saat ini sementara berjalan hingga 20 Juli 2020 nanti. Namun sayangnya, saat pemberlakukan PSBB tahap pertama, tidak ada bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Kota Ambon.

Bantuan sosial baru disalurkan, setelah pemberlakuan PSBB tahap kedua. Tidak tahu kendala apa, sehingga bantuan sosial ini terlambat untuk disalurkan.

Example 300x600

Menyikapi hal ini, Praktisi Hukum, Rhony Sapulette mengatakan, Pemkot Ambon dalam membuat suatu kebijakan pasti sudah berdasarkan data, informasi dan pertimbangan yang matang.

“Saya tidak dalam kapasitas untuk menilai kebijakan Pemkot Ambon sekarang ini salah atau benar, karena saya percaya Pemkot Ambkn dalam membuat kebijakan pasti sudah berdasarkan data, informasi dan pertimbangan yang matang,” kata Ketua Advokat Siwalima Maluku Jakarta ini kepada Teropongnews.com, via selular, Minggu (12/7).

Dia percaya, apa yang dilakukan Pemkot Ambon sudah melalui koordinasi yang tepat, sesuai tupoksi dari masing masing lembaga dan dinas terkait. Tapi apabila dalam implementasi secara teknis masih ada kekurangan atau diluar yang diperkirakan, maka bagi Sapulette, hal itu biasa dalam pemerintahan, atau birokrasi.

“Sehingga saya tidak dalam kapasitas untuk menilai. Dan pasti Pemkot Ambon sekarang akan melakukan monitoring dan evaluasi, untuk memperbaiki hal-hal yang kurang tepat dari kebijakan tersebut,” ujar salah satu figur muda yang akan maju di Pilkada Kota Ambon tahun 2022 mendatang ini.

Saat disinggung mengenai apakah Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 tahun 2020, Sapulette yakin, muatan hukum yg ada didalamnya sudah dipertimbangkan dengan baik.

“Sehingga soal teknis pemberlakuannya apa harus merata dan sama atau parsial itu sangat tergantung, dari perkembangan kondisi yang ada saat itu. Jadi, bagi saya penerapan Perwali Nomor 19 tahun 2020 bersifat fleksibel dan kontekstual. Pak Wali Kota (Richard Louhenapessy) dan jajarannya pasti melakukan hal terbaik bagi warga Kota Ambon, dan saya yakin akan hal itu,” tandas dia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *