TEROPONFNEWS.COM, JAYAPURA – PLN bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait pelaksanaan kerjasama di Bidang Agraria/Pertanahan Provinsi Papua, Rabu (15/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh GM PLN UIW P2B, GM PLN UIP Papua serta Kakanwil BPN Provinsi Papua, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Papua melalui video conference. Perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu upaya PLN, guna mempercepat proses pembangunan kelistrikan di Papua.
General Manager PLN UIW P2B, Abdul Farid menyampaikan rasa terima kasihnya, atas dukungan Kanwil BPN Provinsi Papua, khususnya seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Papua yang telah menandatangani PKS tersebut.
“Fokus kami dalam menerangi Papua yakni listrik harus tersedia secara merata, tercukupi dan andal. Karena itu, kebutuhan pembangunan infrastruktur kelistrikan, baik berupa pembangkit, transmisi gardu induk dan lain-lain pasti akan terus berjalan. Dibutuhkan sinergi yang baik antara PLN dan BPN untuk mempercepat pembangunan ini,” ujar General Manager PLN UIW P2B, Abdul Farid dalam rilisnya, Kamis (16/7).
Menurut Kakanwil BPN Provinsi Papua, John W. Aufa, masalah tanah di Papua memang berbeda dengan daerah lainnya, dibutuhkan kerja sama yang baik. “Jadi kita tetap mengacu pada aturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Untuk pengadaan tanah, kita memiliki UU Nomor 2 Tahun 2012 dan semua turunannya, meskipun kita juga harus menyesuaikan dengan kondisi tanah Papua,” ucapnya.
John melanjutkan, BPN siap mendukung program pembangunan kelistrikan yang terus dilakukan oleh PLN. “Prinsipnya kami dari Kementerian ATR Pusat dan Kanwil (BPN provinsi Papua) serta Kantor Pertanahan siap membantu PLN sesuai programnya untuk menerangi Papua,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Papua mengaku, dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat menstimulus pembangunan kelistrikan di tanah Papua agar semakin lancar.
“Kami berharap kedepannya permasalahan tanah dapat terminimalisir, sehingga kami dapat melakukan pembangunan lebih cepat tanpa adanya hambatan besar dalam hal pertanahan,” tandas dia.