TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Berdasarkan hasil rilis yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status Kota Ambon yang tadinya berada pada zona merah kini berubah menjadi zona orange.
Hal itu dikemukakan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GT-PPC19) Nasional, Dr. Dewi Nur Aisyah lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Rabu (8/7).
“Ini berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan per 5 Juli 2020, sesuai pemutakhiran data yang kami analisis secara mingguan,” kata Dr. Dewi.
Dijelaskan, dari 514 kabupaten/kota diseluruh Indonesia, sebanyak 17 kabupaten/kota dianggap berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga dapat menurunkan status dari resiko tinggi ke resiko sedang.
“Ke-17 kabupaten/kota dimaksud antara lain, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kota Tangerang Selatan, Kota Baru, Kota Balikpapan, Kota Manado, Kota Ambon, Halmahera Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kota Mataram, Jayapura, Soppeng, Kota Pare-pare, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Jakarta Timur dan Pasuruan,” jelasnya.
Ditambahkan, Covid-19 merupakan sebuah penyakit yang sangat dinamis yang dengan cepat dapat berubah dari suatu kotak ke kotak yang lain.
“Dikatakan dinamis karena kita dapat melihat pergerakkan yang begitu cepat dari kasus positif menjadi sembuh, dan kasus PDP ODP yang berubah menjadi terkonfirmasi. Sebuah kota juga dapat berubah statusnya dengan cepat dari resiko tinggi menjadi resiko sedang, dan sebagainya,” akuinya.
Karena itu, dia meminta kepada masyarakat, untuk jangan lengah dan tetap waspada dengan cara disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.