DPRD Minta Pemprov Bangun Koordinasi Yang Baik Dengan Kabupaten dan Kota

Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Ruslan Hurasan. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara proaktif membangun koordinasi secara baik dengan kabupaten/kota, untuk menangani pandemi Virus Corona.

Peraturan Wali Kota (Perwali Nomor 16 Tahun 2020 yang mengatur Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) harus menjadi pengalaman, lantaran penerbitan perwali tersebut sempat memunculkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, langkah koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan pemerintah kabupaten lain sangat diperlukan.

“Kenapa saya katakan pemberlakuan PKM ini harus menjadi pengalaman, karena ada letak geografis dan letak pulau yang membutuhkan koordinasi. Ini harus dilakukan, sehingga kebijakan apapun sebelum dieksekusi harus dilakukan sosialisasi secara baik kepada masyarakat,” kata Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan kepada wartawan, via seluler, Selasa (16/6).

Berdasarkan pengamatannya, kata Hurasan, masyarakat di Maluku khususnya Kota Ambon sudah tidak mau lagi untuk dikekang dengan berbagai aturan dan kebijakan, yang merugikan mereka. Yang diinginkan masyarakat, kata dia, hanyalah melakukan aktivitas untuk menyambung kehidupan mereka.

Oleh karena itu, kata Hurasan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melihat kondisi yang ada, agar tidak lagi ada protes yang berujung aksi demonstrasi.

“Yang terpenting saat ini adalah, masyarakat untuk mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah. Kita sadar betul, bahwa covid-19 harus dilawan dengan kerjasama, dan bahu membahu antara pemerintah daerah dan masyarakat,” imbuhnya.

Hurasan juga mengingatkan, agar Pemprov Maluku dan kabupaten/kota tidak saling menyalahkan. Pasalnya, saling menyalahkan tidak akan bisa menyelesaikan masalah.

“Yang masyarakat butuhkan saat ini adalah, bagaimana pemerintah lebih fokus. Pemerintah harus memastikan, jika bantuan sosial sudah diterima oleh masyarakat ataukah belum,” tegas dia.

Lebih lanjut Hurasan meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota, untuk segera melakukan evaluasi terhadap pemerintah desa, terkait dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama.

“Ya, harus dievaluasi dong, agar penyaluran BLT DD ini tidak sampai meresahkan masyarakat. Dan yang terpenting, data yang dikantongi harus berpihak kepada masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid-19,” tandas Hurasan.