Berita

Polisi Dinilai ‘Over Acting’

×

Polisi Dinilai ‘Over Acting’

Sebarkan artikel ini
Praktisi Hukum, Richard Ririhena. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Personil Polisi Resort (Polres) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dinilai terlalu ‘over acting’, lantaran menjaga lokasi karantina bagi pelaku perjalanan di Penginapan Scorpion dengan menggunakan senjata lengkap dan rompi anti peluru.

1560
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Praktisi Hukum, Richard Ririhena menyatakan, polisi bisa menjalankan protap kesehatan Covid-19, jika suatu daerah sudah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Bagi saya polisi ‘over acting’. Betul protapnya, tetapi harus dibarengi dengan aturan hukum seperti kalau sudah PSBB. Kalau tidak ada PSBB, maka protap itu tidak bisa dilakukan. Sementara di Kabupaten MBD tidak ada PSBB. Itu lebay namanya,” tegas Ririhena kepada Teropongnews.com, via seluler, Selasa (26/5).

Dia menegaskan, sangat tidak etis ketika polisi menjaga tempat karantina pelaku perjalanan, dengan menggunakan senjata lengkap dan rompi anti peluru.

“Dugaan saya, perbuatan Kapolres sudah menjurus pada upaya untuk menakuti masyarakat. Contoh di MBD, kan itu bukan zona merah. Jadi sangat naif, ketika pelaku perjalanan dijaga dengan senjata lengkap dan rompi anti peluru,” tandas Ririhena.