Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Lagi, Gubernur Papua Barat Lantik 45 Pejabat

×

Lagi, Gubernur Papua Barat Lantik 45 Pejabat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan kembali melantik sebanyak 45 pejabat, di Ruang Multimedia lantai III Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Arfai Gunung, Kabupaten Manokwari, Senin (4/5). Foto-Abe/TN
Example 468x60

Manokwari,TN – Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan kembali melantik sebanyak 45 pejabat esalon II, III dan IV pada pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Pelantikan para pejabat pembantu Gubernur Papua Barat ini berlangsung di Ruang Multimedia lantai III Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Arfai Gunung, Kabupaten Manokwari, Senin (4/5).

Pengambilan sumpah dan janji ini dilaksanakan dalam 2 sesi yakni, sesi pertama sebanyak 23 pejabat yang dilantik diantaranya, 3 pejabat pimpinan tinggi pratama, yaitu staf ahli gubernur kemudian 4 pejabat administrator dan 16 Pengawas.

Example 300x600

Sebanyak 20 pejabat administrator dan pengawas pada Balitbangda, BP Sumber Daya Manusia, Dinas ESDM serta Dinas Peternakan dan kesehatan hewan berdasarkan SK Gubernur Papua Barat Nomor : SK.821.2 – 45 tanggal 1 Mei 2020

Sedangkan sesi kedua Gubernur melantik sebanyak 22 diantaranya, 4 pejabat administrator dan 18 pengawas di 3 OPD yaitu; Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan KB; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan berdasarkan pada SK Gubernur Papua Barat Nomor : SK.821.2 – 46 tanggal 1 Mei 2020 .

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan dalam sambutanya meminta kepada para pejabat yang baru dilantik, untuk pahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), agar tidak salah dalam melaksanakan program kerja.

Ditegaskan Dominggus, bahwa mutasi jabatan bagian dari kehidupan yang hendak dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan orang untuk kepentingan tertentu tetapi sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, bagian dari pola pembinaan karier.

“Saat ini disesuaikan dengan kondisi yang ada, maka pemerintah telah menetapkan bahwa ASN tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan sistim kerja dari rumah. Jadi bukan diliburkan, tapi bekerja dari rumah, namun untuk tugas yang khusus dan urgen,” tegas Gubernur.

Untuk itu, Gubernur meminta kepada pimpinan OPD agar jeli dalam melakukan evaluasi, dan terus meningkatkan pengawasan serta pengendalian program yang dilaksanakan supaya lebih efisien, dan efektif.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *