Manokwari,TN– Kebijakan pemerintah pusat untuk membuka semua akses sosial yang selama ini dibatasi atau ditutup akan dibuka sehingga masyarakat kembali hidup normal seperti biasanya.
Dimana transportasi laut, darat, udara, sektor ekonomi, tempat ibadah serta lainnya dapat dibuka kembali, karena menurut informasi dari WHO bahwa COVID-19 belum diketahui kapan berakhirnya.
Menyikapi kebijakan pemerintah pusat ini, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat menyatakan belum siap melaksanakan “New Normal” atau tatanan hidup baru, karena berpengaruh besar terhadap penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19).
Juru bicara gugus tugas penanganan penyebaran COVID-19 yang juga kepala dinas kesehatan Kabupaten Fakfak, Gondo Suprapto,S.KM.,M.Si kepada awak media melalui zoom metting, Jumat (29/5) malam mengatakan, akan dipertimbangan setelah dilakukan pemeriksaan swab dan repid tes terhadap masyarakat setempat.
“New Normal belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Fakfak dalam waktu dekat, nanti lihat perkembangan setelah dilakukan pemeriksaan swab dan repid tes kepada masyarakat” ungkap Jubir Gustu Kabupaten Fakfak, Gondo Suprapto,S.KM.,M.Si.
Sebagai wilayah zona merah yang meski baru 2 orang warganya positif terpapar COVID-19 tetapi gugus tugas masih tetap membatasi arus keluar masuk penumpang di Kabupaten penghasil Pala itu.
Untuk mempercepat penanganan penyebaran virus terjangkit itu, tim medis gugus tugas Kabupaten Fakfak akan menggunakan mesin TCM (tes cepat molekuler) yang dimiliki RSUD setempat.
“Karena sudah dikirim 60 Ketrik jadi doakan, rencana hari senin atau selasa kita uji coba di RSUD Kabupaten Fakfak, setelah kami mengoprasikan mesin TCM, kami batasi orang keluar masuk di Fakfak” tandasnya.