Berita

DPRD Maluku Akan Bentuk Tim Covid-19

×

DPRD Maluku Akan Bentuk Tim Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury (kiri), dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdullah Asis Sangkala (kanan). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

Ambon, TN – DPRD Provinsi Maluku telah bersepakat, untuk membentuk Tim Covid-19, yang terdiri dari gabungan fraksi dan komisi serta pimpinan DPRD Provinsi Maluku.

1469
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Tim Covid-19 DPRD Provinsi Maluku ini bertugas untuk melihat, mengevaluasi, mengawasi hingga memberikan pikiran kepada Pemerintah Provinsi Maluku maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dalam rangka melaksanakan proses-proses untuk menghentikan penyebaran Virus Corona.

“Apalagi, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy telah mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka demikian DPRD pun harus siap,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury yang didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdullah Asis Sangkala kepada wartawan, di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (6/5).

Menurut dia, tim ini akan mencari ruang, tidak hanya berproses di Kota Ambon saja, tetapi juga di daerah-daerah yang dimungkinkan tim untuk datang, dan melihat kondisi riil di lapangan, seperti Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tentunya dengan seijin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Karena kami mendapat banyak kritikan, bahwa jangan hanya kita mengawasi di Kota Ambon, karena DPRD Provinsi Maluku bukan hanya milik Kota Ambon saja, tetapi juga kabupaten/kota yang lain. Jadi, DPRD akan melakukan hal-hal yang perlu dijembatani masalah yang ada, dengan kewenangan yang dimiliki DPRD,” kata Wattimury.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala mengaku, pembentukan tim Covid-19 ini, untuk mengefektifkan fungsi DPRD, yakni pengawasan.

Menurutnya, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengamanatkan kepada DPRD, untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap realokasi anggaran Covid-19.

“Ini semuanya akan kita masukan didalam tugas dari tim Covid-19 DPRD Provinsi Maluku. Sehingga harapan, ketika sudah terbentuk tim Covid-19 ini, maka DPRD akan lebih fokus untuk mengawasi. Soal anggaran yang akan digunakan tim ini, akan gunakan anggaran milik DPRD, bukan anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tandas Sangkala.