Aimas, TN – Sebanyak 3.500 Kepala Keluarga di Kabupaten Sorong telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI. Bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan ini, akan diberikan selama tiga bulan.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong, Amatus Turot menjelaskan, daftar penerima bantuan itu sudah melalui seleksi oleh Dinas Sosial, untuk memastikan agar tidak terjadi penerimaan ganda (dobel).
“Data ini sudah melalui seleksi, sehingga tidak akan terjadi dobel penerimaan bantuan,” kata Amatus Turot, saat rapat Penyaluran BST di ruang rapat Baperlitbang Kabupaten Sorong, Senin (18/5/2020).
Dalam rapat yang diikuti Wakil Bupati Sorong, Penjabat Sekda, Kabag Humas KAbupaten Sorong dan para Kepala Distrik serta perwakilan dari PT POS Indonesia sebagai penyalur, Wakil Bupati Sorong Suka Harjono memberikan warning agar penerima BST itu tidak tumpang tindih dengan penyerahan bantuan sosial lainnya.
Tujuannya, agar bantuan sosial ini menyebar secara merata ke seluruh lapisan masyarakat di tengah wabah corona ini.
“Persoalan bantuan ini sering jadi masalah. Untuk itu, Dinas Sosial sebagai OPD teknis harap mengecek ulang jika ada warga yang sudah dapat bantuan sembako maupun bantuan dari dana desa. BST ini diberikan kepada warga lain yang kiranya belum menerima bantuan. Tidak boleh ada yang terima dobel,” tegas Suka Harjono.
Penjabat Sekda Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti menambahkan, persoalan data penerima bantuan masih menjadi masalah, sehingga ia mengharapkan agar ada pengawalan dari para kepala distrik maupun lurah agar data itu bisa diupdate.
“Sehingga ketika ada bantuan sosial seperti ini, kita sudah memiliki data yang update,” kata Ari.