Pemda Teluk Bintuni Siapkan Lokasi Karantina Terpusat Untuk Orang Baru

Bupat Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati, Matret Kokop,S.H.(Foto : Humas Setda Teluk Bintuni)

Manokwari,TN– Pemerintah daerah (Pemda) Teluk Bintuni telah mempersiapkan lokasi untuk karantina terpusat bagi orang baru datang di Bintuni baik itu penduduk asli maupun non asli negeri sisar matiti itu.

Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw,M.T didampingi Wakil Bupati, Matret Kokop,S.H kepada wartawan mengatakan, untuk mencegah penyebaran transmisi lokal maka orang yang baru datang di kota Bintuni harus di karantina terpusat selama 14 hari.

“Saya akan siapkan beberapa tempat selain untuk warga yang sudah suspek itu di Masina sedangkan pasien positif di RSUD tetapi yang ini di SP 1 rumah potong hewan (RPH) yang belum digunakan, dirombak menjadi tempat isolasi bagi mereka yang baru datang di Bintuni langsung karantina selama 14 hari setelah itu di repid tes, kalau negatif silahkan pulang tetapi positif maka ditindaklanjuti dengan pengambilan swab dan masuk dalam isolasi” kata Bupati, Ir Petrus Kasihiw Rakor pembahasan pelaksanaan sholat ied di Sekertariat gugus tugas COVID-19 Teluk Bintuni, Senin (18/5).

Ditegaskan Bupati bahwa tidak ada pemberlakukan khusus bagi orang yang baru datang dari luar Teluk Bintuni, artinya semuannya sama supaya memitus mata rantai penularan COVID-19 terutama orang tanpa gejala.

Orang nomor satu di Teluk Bintuni itu langsung menginstruksikan kepada OPD terkait bersama gugus tugas penanganan COVID-19 untuk menyiapkan rumah potong hewan yang belum digunakan tersebut.

Sedangkan 9 rumah juga disiapkan untuk karantina terpusat bagi yang terdekteksi orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kampung Masina, Distrik Bintuni.

“Saya mohon maaf, muda-mudahan kebijakan kepala daerah Teluk Bintuni ini tidak mencederai rasa keadilan karena ini murni kemanusiaan dan untuk keselamatan kita bersama” ujarnya.

Karena itu, penanganan penyebaran COVID-19 melalui transmisi lokal dapat dicegah atau diberantas dengan karantina yang bernar-benar terpusat sehingga dapat dikontrol langsung gugus tugas COVID-19.

Sehingga selama 1 4 hari di karantina terpusat, dapat mematikan kuman yang ada dalam virus tersebut.