Berita

Tujuh Pasien Covid-19 di Sidrap Sembuh, Ini Kata Gubernur

×

Tujuh Pasien Covid-19 di Sidrap Sembuh, Ini Kata Gubernur

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah saat melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Sidrap, Kamis (23/4). Foto-Ist/TN

Sidrap, TN – Tujuh pasien yang positif terpapar Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Sidrap dinyatakan sembuh. Bagi Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, ini merupakan kabar baik, bukan saja bagi warga Kabupaten Sidrap, tetapi juga Sulawesi Selatan.

Gubernur bahkan memberikan semangat kepada bupati dan jajaran Forkopimda, karena berhasil merawat pasien Covid-19.

“Ini kabar yang mengembirakan. Semoga di Sulsel terus bertambah jumlah yang dinyatakan sembuh. Ini juga bukti bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah beserta seluruh jajaran sudah bekerja maksimal,” ungkap Nurdin Abdullah, di Kantor Bupati Sidrap, Kamis (22/4).

Menurut dia,Pemerintah Kabupaten Sidrap sangat intens dalam menjaga, dan mengelola setiap penanganan Covid-19 dilihat dari tidak ada lagi local transmission.

“Jadi betul-betul hanya klaster umroh, dan itu bisa dibuat menjadi sehat. Berarti memang pemerintah daerah sangat intens untuk menjaga dan mengelola ini,” lanjutnya.

5172
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Gubernur Sulsel menambahkan, Pemprov Sulsel terus memberikan support kepada seluruh daerah se-Sulsel termasuk Sidrap, agar bisa sama-sama keluar dari masalah virus mematikan ini.

“Makanya kami hadir di sini memberikan semangat, mudah-mudahan daerah lain juga mengikuti,” imbuhnya.

Sementara itu sebagai informasi, ketujuh pasien ini Sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit Wahidin sebanyak 3 orang di Rumah Sakit Arifin Nu’mang Sidrap sebanyak 2 orang, di Rumah Sakit Plamonia sebanyak 1 orang, dan Rumah Sakit Andi Makkasau sebanyak 1 orang.