Selama Lockdown, Pemerintah PNG Tegaskan Akan Tembak Pelintas Batas

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke, Elias Mite. Foto-Ist/TN

Merauke, TN – Pemerintah PNG akan bertindak tegas bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang melintas masuk ke negaranya, selama masa lockdown akibat Virus Corona (Covid-19), dengan cara menembak pelintas batas selama lockdown belum dibuka.

Terkait hal ini, Pemerintah PNG sudah menyurat ke Pemerintah RI untuk mengetahui peraturan di negaranya, agar Pemerintah Indonesia terutama wilayah perbatasan negara di Papua, agar membantu menertibkan warga yang ada di daerah perbatasan RI-PNG.

“Itu surat yang pertama. Pemberitahuan akan menembak WNI yang masuk ke wilayah mereka selama lockdown. Selain itu, surat yang kedua, mereka juga meminta kita membantu warga negara PNG yang ada di Indonesia yang tidak bisa kembali ke PNG, kita memfasilitasi memperpanjang ijin tinggalnya dan tidak mempersulit,” jelas Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke, Elias Mite di Merauke, Senin (20/4).

Menyikapi masalah Covid-19, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Merauke sudah melakukan perjalanan patroli menyisir di daerah perbatasan, mulai dari Distrik Sota ke Distrik Ulilin hingga ke Distrik Naukenjerai.

Sekaligus, memberikan sosialisasi dan peringatan tentang ketentuan selama masa lockdown, bekerjasama dengan Satgas Pamtas RI PNG, petugas CIQS dan para kepala distrik.

Warga ditegaskan, untuk tidak melakukan perjalanan ke PNG baik darat maupun laut. Sebaliknya, warga PNG tidak diperkenankan masuk di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Elias menegaskan, ketika ditemukan ada pelintas batas PNG masuk wilayah Indonesia, maka pemerintah Indonesia juga akan bertindak tegas sesuai dengan aturan di negara setempat.