Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pejabat dan Kontraktor di Talaud akan Dipolisikan

×

Pejabat dan Kontraktor di Talaud akan Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Fanmy Unsong
Example 468x60

Talaud, TN – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun anggaran 2013 hingga 2018, Kabupaten Kepulauan Talaud mengalami kerugian daerah mencapai Rp. 20,3 miliar.

Terkait hal ini, Bupati dr. Elly Engelbert Lasut dan Wakil Bupati Drs. Moktar Arunde Parapaga, memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang ikut serta merugikan daerah, dalam rentan waktu tersebut.

Example 300x600

Dikonfirmasi melalui Kabag Humas dan Protokol Pemda Talaud, Fanmy Unsong, kerugian daerah ini terdiri dari dua sumber, yakni Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pihak kontraktor dan TGR pegawai.

“Untuk TGR kontraktor sekira Rp. 12,39 miliar dan TGR pegawai sekira Rp. 7,96 miliar,”beber Unsong, baru-baru ini.

Menurutnya, sesuai penegasan bupati dan wakok bupatu, TGR ini harus diselesaikan dan kerugian daerah harus segera di lunasi, karena ini merupakan bagian dari korupsi.

“Penyelesaian kerugian daerah harus di selesaikan dalam jangka waktu 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 april 2020,”kata Unsong.

Lanjutnya, bupati dan wakil bupati juga telah memerintahkan Inspektorat Talaud untuk menginformasikan ke pihak terkait atas kerugian daerah, agar segera menyelesaikan kerugian tersebut.

“Bebas atas kerugian daerah merupakan syarat dalam menduduki jabatan dalam pemerintahan,”imbuhnya.

Lanjutnya, bupati dan wakil sudah mewanti-wanti, jika ada pejabat yang saat ini memegang jabatan dan belum menyelesaikan TGR, akan berdampak pada pencopotan jabatan. Sebab menurut Unsong, bupati dan wakil tidak main-main dengan masalah ini.

“Jangan sampai opini BPK akan turun dari WTP,”tuntas Unsong.

Example 300250
Example 120x600