Jakarta, TN – Pilkada serentak 2020 rencananya akan digelar pada 23 September 2020 mendatang di 270 daerah di Indonesia. Namun penyebaran wabah Covid-19 di tanah air sepertinya akan berdampak terhadap penyelenggara melalui jadwal dan tahapan Pilkada serentahk yang sedang berjalan.
“Jadwal pelaksanaan pilkada sangat bergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020,” ujar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang dilansir dari TEMPO.CO, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, (1/4).
Menurut mantan Kapolri ini, melawan Covid-19 telah menjadi ancaman global yang dihadapi seluruh dunia. Banyak acara besar termasuk Olimpiade 2020 di Tokyo yang harus ditunda. Keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit akibat virus Corona, Covid-19, menjadi yang terpenting saat ini.
Hal itu dikatakan, dimana Kemendagri telah menggelar rapat bersama penyelenggara pemilu dan DPR pada, Senin (30/3) serta menyepakati penundaan pilkada.
Kemendagri pun telah menggelar rapat bersama penyelenggara pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 30 Maret 2020 serta menyepakati penundaan pilkada.