Merauke, TN – Bupati Merauke. Frederikus Gebze mengumumkan, istilah lockdown diganti sebutannya dengan pembatasan penumpang dan pembatasan wilayah.
Pembatasan penumpang ini dikhususkan untuk angkutan udara dan angkutan laut. Setelah sebelumnya dilakukan penutupan akses bandara dan kapal laut, kini diberlakukan pembatasan penumpang untuk dua pintu masuk ini, dan pembatasan wilayah.
“Satu minggu untuk kita melaksanakan pembatasan penumpang, dan pembatasan wilayah,” terang Fredy dalam konferensi pers di Kantor Bupati Merauke, Rabu (8/4).
Keputusan ini berdasarkan kesepakatan bersama, setelah dilakukannya rapat bersama dengan pihak-pihak terkait, hasil analisa dampak dari Covid-19 di Kabupaten Merauke.
Menurut Bupati Merauke, berdasarkan surat resmi dari Menteri Kesehatan RI, saat ini RSUD Merauke sudah bisa melakukan pemerikasaan sampel spesimen pasien Covid-19 sendiri, karena alat PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk memeriksa spesimen pasien Covid-19 sudah tersedia di RSUD Merauke.
“Hal ini memberikan kemudahan bagi kita di Kabupaten Merauke. Kalau sebelumnya kita harus mengirim ke luar, maka sekarang sudah bisa diperiksa di Merauke,” tutur Frederikus Gebze.
Berkaitan dengan penanganan Covid-19, lanjut dia, petugas sudah dibentuk secara berjenjang dari tingkat kabupaten, distrik, kelurahan dan kampung. Untuk itu, koordinasi dan komunikasi dapat dilakukan secara berjenjang.
Saat ini, lanjut Freddy, ketersediaan bahan makanan di Merauke aman, terhitung bulan April sampai Oktober 2020. Kecuali garam beryodium, gula dan BBM yang harus dipasok dari luar Merauke dan Papua.
Untuk itu, Bupati bethatap, masyarakat tidak mudah percaya, dan tidak menyebarkan hoax atau berita bohong, agar tidak membuat masyarakat menjadi panik dan takut.
“Tetap mengikuti anjuran pemerintah, yaitu di rumah saja, menjaga jarak, jaga kesehatan, rajin cuci tangan, dan gunakan hand sanitizer, memakai masker serta menjaga imunitas tubuh,” ajak Freddy.