Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Alasan Ekonomi dan Kriminalitas, Kabupaten Sorong Tidak Lakukan Karantina Wilayah

×

Alasan Ekonomi dan Kriminalitas, Kabupaten Sorong Tidak Lakukan Karantina Wilayah

Sebarkan artikel ini
Rapat terbatas Forkopimda Kabupaten Sorong bersama dengan Satgas Covid di rumah dinas Bupati Sorong, Rabu (29/4/2020). Hasilnya, belum perlu dilakukan karantina wilayah meski dengan pertimbangan ekonomi masyarakat dan kriminalitas. (Foto:Tantowi/TN)
Example 468x60

Aimas, TN – Mempertimbangkan alasan perekonomian masyarakat kelas bawah dan menghindari aksi kriminalitas yang merajalela, pemangku kebijakan di Kabupaten Sorong memilih tidak memberlakukan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona

Sebagai gantinya, Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sorong akan memperketat pengawasan dan karantina khusus terhadap 10 ODP yang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus corona, berdasarkan hasil swab.

Example 300x600

Selain itu, keluarga dari 10 ODP ini juga akan dilakukan karantina mandiri secara khusus, dengan pengawasan melekat. Agar mereka tidak berbaur dengan masyarakat, kebutuhan pangan keluarga ini akan dicukupi oleh Pemerintah Daerah.

Keputusan ini diperoleh setelah dilakukan rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Dinas Kabupaten Sorong, Rabu (29/4/2020), yang juga melibatkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sorong.

“Kesimpulan dari hasil rapat ini, belum perlu dilakukan karantina wilayah di Kabupaten Sorong. Tapi kita akan lakukan pengawasan secara ketat terhadap ODP yang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus corona, beserta keluarganya,” kata Johny Kamuru, Bupati Sorong.

Keputusan itu diambil setelah Bupati mendengar pemaparan dari Komandan Kodim 1802 Sorong dan Kapolres Sorong. Menurut Letkol Budiman, Komandan Kodim, karantina wilayah akan mengganggu keberlangsungan ekonomi masyarakat kelas bawah yang saat ini sudah susah.

“Karena dengan karantina wilayah, berarti kita membatasi secara ketat mobilitas penduduk yang keluar masuk wilayah ini. Kalau itu diberlakukan, bagaimana nasib para pekerja harian yang mencari penghasilan di luar kabupaten, dan sebaliknya,” kata Budiman.

Pernyataan ini disepakati Kapolres Sorong, AKBP Robertus A. Pandiangan. Menurutnya, karantina wilayah akan mengganggu pendapatan ekonomi keluarga yang berpenghasilan tidak tetap, menimbulkan tindak kriminal baru di masyarakat.

“Masih ada solusi lain untuk mencegah penyebaran virus corona, meski di Kabupaten Sorong sudah ada 10 orang ODP yang dinyatakan positif,” katanya.

Sementara selain meningkatkan pengawasan karantina terhadap ODP dan keluarganya, Bupati Sorong memerintahkan kepada Satgas Covid-19 untuk segera melakukan pengadaan alat swab untuk mendeteksi ODP maupun OTG.

Alat ini disebut lebih cepat mengetahui hasil dari pemeriksaan terhadap ODP maupun OTG, dibanding dengan rapid test.

“Kita akan cepat mengetahui hasilnya, apakah orang itu terindikasi virus corona atau tidak, tanpa harus menunggu pengiriman sampel ke luar daerah,” tandas Bupati. **

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *