Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tidak Hadiri Rapat, Raja Soya Dianggap Lecehkan DPRD

×

Tidak Hadiri Rapat, Raja Soya Dianggap Lecehkan DPRD

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/www/vhosts/teropongnews.com/httpdocs/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 124
Example 468x60

Ambon, TN – DPRD Kota Ambon menganggap Raja Soya, Jhon Lodwyk Rehatta telah melecehkan lembaga tersebut, lantaran tidak menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Ambon, terkait sengketa lahan di Kelurahan Skip, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon antara warga setempat dengan pihak Paldam XVI/Pattimura, yang digelar Kamis (5/3) lalu.

“Ketidakhadiran Raja Soya, Jhon Lodwyk Rehatta, membuat rapat terkait masalah sengketa tanah antara Paldam dan masyarakat Kelurahan skip menjadi tertunda. Yang bersangkutan tidak mempunyai etika, dan tidak menghargai lembaga yang terhormat ini. Bahkan, yang bersangkutan tidak memberi konfirmasi, soal ketidakhadirannya di dalam rapat yang kami gelar Kamis kemarin,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela kepada wartawan, di Ambon, Minggu (8/3).

Example 300x600

Menurut dia, pihaknya sudah menyurati Raja Soya sebanyak 2 kali, namun yang bersangkutan tetap saja tidak menghadiri rapat yang digelar pihaknya. Menurutnya, penyelesaian masalah lahan antara warga Kelurahan Skip dan Paldam XVI/Pattimura merupakan kewenangan Pemerintah Negeri Soya.

“Secara internal, Komisi I masih memberikan toleransi. Tetapi jika dipanggil lagi dan yang bersangkutan juga tidak hadir, maka kami akan panggil paksa,” ancam Tamaela.

Untuk itu, DPRD Kota Ambon, kata dia, meminta dengan tegas kepada Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy untuk memberi teguran keras kepada Raja Soya, lantaran wali kota memiliki wewenang untuk bertindak tegas, apalagi yang bersangkutan dianggap telah melecehkan lembaga DPRD.

“Di agenda selanjutnya DPRD Kota Ambon akan memanggil secara paksa, agar yang bersangkutan hadir, karena apa yang akan dibicarakan ini, berdasarkan usulan dan hak masyarakat yang berproses di BPN dengan prona, atau pelepasan hak dari Negeri Soya, tetapi tidak dapat dilaksanakan,” tandas Tamaela.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *