Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Terlibat Kasus Narkoba, Petugas Lapas Kelas IIB Sorong Terancam Hukuman Mati

×

Terlibat Kasus Narkoba, Petugas Lapas Kelas IIB Sorong Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/www/vhosts/teropongnews.com/httpdocs/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 124
Example 468x60

Sorong,TN – Petugas jaga atau sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat berinisial RL (34) terancam hukuman mati karena terlibat kasus Narkoba.

Seperti diketahui, oknum pegawai Lapas tersebut diringkus oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sorong Kota, Kamis (12/3/2020). Dari tangan RL yang ditangkap di rumahnya di Jl Sapta Taruna, Komplek Perumahan Dinas Kemenkum HAM, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 29,26 gram.

Example 300x600

Selain menemukan sabu-sabu yang dikemas dalam 29 bungkus plastik berwarna bening, Satuan Narkoba Polres juga mengamankan alat isap sabu(bong), pipet kaca, dan korek gas.

“Untuk penerapan pasalnya, khusus RL ini dikenakan pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika. Karena jumlahnya cukup besar yakni diatas 5 gram jadi ancamannya bisa sampai hukuman mati, minimal 6 tahun,”jelas Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto pada keterangan persnya di Mapolres Sorong Kota, Senin (16/03).

Disinggung mengenai keterlibatan napi lainnya, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan napi di Lapas . Namun ia menegaskan kasus tersebut akan terus dikembangkan.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini karena tidak.mungkin tersangka ini berjalan sendiri,”tandas Ary Nyoto.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *