Manokwari,TN- Wartawan sebagai salah satu elemen masyarakat dalam masa-masa pandemi Covid-19, menjadi bagian penting dalam sosialisasi dan mengedukasi masyarakat.
Di tengah kondisi saat ini, masyarakat tetap menunggu informasi dari para pihak yang berkompeten. Untuk itu, dalam menyampaikan informasi kepada publik, perlu memperhatikan keselamatan bersama.
“Kami minta tidak dilakukan jumpa pers tatap muka. Tidak boleh ada kerumanan. Sosial distancing harus dipatuhi,” kata Bustam, Ketua PWI Papua Barat melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (29/3).
Sebagai penganti jumpa pers, pihak kompeten dapat menyediakan press release. Cara lain yang bisa dilakukan dengan komunikasi melalui WhatApp atau via telepon.
Meskipun ditengah kondisi saat ini, pers tetap dituntut menjalankan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Pers berperan menyampaikan informasi, memberi pendidikan, memberi hiburan, dan menjalankan kontrol sosial. “Ini akan tetap dijalankan oleh pers, tetapi bentuknya yang disesuaikan dengan kondisi yang ada,” kata Bustam.
Pers diharapkan mengenali apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, bagaimana model pemberitaan yang bisa mengawasi, mengontrol, dan memberi semangat kepada pemerintah, seperti apa konten informasi yang beraksen pendidikan, pengetahuan, dan pencerahan kepada publik, serta jenis berita yang menuntun dan menjadi inspirasi bagi masyarakat.
“Pemberitaan yang ideal terasa ketika wartawan dan media memposisikan diri sebagai kekuatan penjernih. Bukankah memberikan kegalauan kepada masyarakat,” demikian Bustam mengatakan.