“Kalau memang saudara Bupati menganggap kami yang ada di DPRD ini tidak penting, ya sudah. Untuk apa kami hadir dalam sidang untuk menyetujui LKPj Bupati. Kami bukan tukang stempel”-Sem Mugu, Ketua Fraksi Noken Aspirasi-
Aimas, TN – Pelaksanaan Sidang Paripurna I (Pertama) DPRD Kabupaten Sorong untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sorong Tahun Anggaran 2019, prediksi berlangsung alot.
Empat dari lima fraksi yang ada di gedung dewan, memastikan diri tidak akan hadir dalam Sidang Paripurna yang akan berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Sorong, pada Rabu (13/5/2020).
Fraksi yang akan melakukan aksi boikot itu adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat serta Fraksi Noken Aspirasi. Hanya Fraksi Partai Golkar yang dipastikan hadir dalam sidang tersebut.
Ketua Fraksi Noken Aspirasi, Sem Mugu menjelaskan, salah satu alasan fraksinya tidak hadir dalam sidang itu, karena dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah yang akan dituangkan dalam LKPj, sampai saat ini tidak diketahui oleh lembaga DPRD.
“Itu adalah dokumen resmi yang seharusnya terbuka untuk publik. Kalau Bupati menyembunyikan LHP ini, terus kami ini harus menggunakan dasar apa untuk bisa mengoreksi dari LKPj Bupati,” tandas Sem Mugu.
Ditambahkan Sem Mugu, dari LHP BPK itu, lembaga dewan bisa tahu bagaimana status penggunaan anggaran oleh eksekutif. Karena dari setiap dokumen yang disusun oleh BPK, menyebut dengan rinci penggunaan anggaran setiap Bagian, OPD hingga duit yang digunakan Bupati.
“Pastinya ada rekomendasi atau catatan dari BPK dari setiap kekurangan yang ada. Itu yang akan kami jadikan dasar untuk mengawal, agar ada perbaikan ke depannya. Jadi tanggapan fraksi itu ada dasarnya, meminta Bupati agar ke depannya di perbaiki,” katanya.
Dengan tidak menyampaikan LHP BPK tahun 2019 itu, kata Sem Mugu, hanyalah salah satu contoh sosok Bupati yang tidak menganggap penting keberadaan anggota dewan. Sebelumnya, politisi senior ini juga mengaku kecewa dengan pernyataan Bupati Johny Kamuru, terkait penggunaan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19.
Bupati menyebut, penggunaan anggaran untuk menanggulangi wabah corona, tidak perlu minta persetujuan dewan, karena aturan yang membolehkan itu. Persetujuan dewan akan diminta dalam LKPj Tahun Anggaran 2020.
“Kalau memang saudara Bupati menganggap kami yang ada di DPRD ini tidak penting, ya sudah. Untuk apa kami hadir dalam sidang untuk menyetujui LKPj Bupati. Kami bukan tukang stempel,” tandas Sem Mugu.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra, Slamet Suryadi mempertanyakan soal realisasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, yang menurutnya banyak menyimpang. Slamet Suryadi mencontohkan adanya program peningkatan jalan di kelurahan Makbusun, yang dalam RKPD Bupati dianggarkan sebesar Rp 2 miliar.
“Sampai detik ini, tidak ada realisasi dari program itu di lokasi yang dimaksud. Lalu anggaran yang sudah tercantum itu, dilarikan kemana?” tandas Slamet Suryadi.
Selain itu, terdapat juga program pembangunan drainase di jalan Teratai Kelurahan Makotyamsa senilai Rp 1,4 miliar, yang juga tidak jelas realisasinya.
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Isack F.A Yable S.Hut mengatakan, alasan fraksinya memboikot sidang LKPj itu, karena tidak transparannya Bupati dalam menggunakan anggaran. Sampai saat ini, kata Isack, Bupati belum menyampaikan daftar pos anggaran dari OPD yang banyak di geser untuk kepentingan penanganan Covid-19.
“Di OPD mana saja pergeseran anggaran itu dilakukan, berapa nilainya, itu yang masih disembunyikan oleh Bupati. Kalau tidak ada transparansi seperti ini,apakah pantas kalau kami sebagai lembaga pengawas anggaran ini, harus menyetujui LKPj Bupati. Mohon maaf saja, kami juga akan diminta pertanggungjawaban oleh partai dan rakyat yang memilih kami,” urai Isack.
Pernyataan senada juga disampaikan Lewi Syalubu, anggota Fraksi Partai Gerindra. Dirinya sepakat adanya pergeseran anggaran di seluruh OPD, untuk menangani pandemi corona.
“Tapi kami selaku dewan, tolong kasih dokumennya, soft copy-nya, agar kami tahu setiap OPD itu berapa yang dipotong, anggaran mana saja yang digeser. Tapi pembicaraan saya ini waktu di rapat Badan Anggaran, tidak digubris,” sambung Lewi Syalubu.
Ketua Fraksi Demokrat, Handri Haji Kadir beralasan, tidak hadirnya Fraksi Demokrat dalam sidang paripurna itu, karena penjadwalan sidang yang tidak melalui mekanisme yang jelas. Penjadwalan yang dibahas oleh Badan Musyawarah DPRD, tidak dihadiri oleh anggota secara cukup.
“Kalau rapat Bamus saja tidak memenuhi kuorum, apa bisa kemudian hasil rapatnya dilegitimasi. Mekanisme ini yang perlu diluruskan,” tandas Handri Kadir. **