TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Politisi muda yang juga juru kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1, Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan, Yohan Sauyai akhirnya angkat bicara terkait empat poin tuntutan koalisi KODI ke Bawaslu setempat.
“Saya menilai isi pernyataan sikap atau 4 point yang menjadi tuntutan Koalisi Demokrasi Indonesia Raja Ampat, ada bagian yang sangat tidak rasional,” kata Yohan Sauyai dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (3/12/2024).
Menurutnya, point ke 3 dari tuntutan Koalisi KODI untuk mendesak Bawaslu Kabupaten Raja Ampat mengeluarkan rekomendasi untuk membatalkan seluruh hasil pleno perolehan suara dalam Pilkada 27 November 2024 yang dinilai cacat hukum.
Politikus muda dari Partai PKS ini menyebut tuntutan Koalisi KODI Raja Ampat menimbulkan pertanyaan mendasar dan juga alasan rasional. Ia juga mengatakan Koalisi KODI harus menjelaskan alasan cacat hukum yang dimaksudkan.
“Tuntutan Koalisi Demokrasi Indonesia Raja Ampat yang tertuang pada point 3 menimbulkan pertanyaan mendasar. Alasan rasional apa dan cacat hukumnya seperti apa sehingga Koalisi Demokrasi Indonesia Raja Ampat,”
Dijelaskannya prinsipnya semua pihak sudah memahami bahwa ada beberapa dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan kepada Bawaslu Raja Ampat, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan inisial YS, selaku Sekda Raja Ampat dan Bawaslu Raja Ampat telah menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Artinya sejauh ini Bawaslu sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, sekalipun belum ada putusan terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut. Lalu apa yang menjadi dasar hukum sehingga Koalisi Demokrasi Indonesia Raja Ampat,” ujar Yohan Sauyai.
Yohan Sauyai menegaskan poin 3 yang disampaikan Koalisi Demokrasi Indonesia Raja Ampat tidak rasional dan gagal faham. Ia menduka poin tersebut terkesan memberikan penekanan ke Bawaslu.
“Tegas saya sampaikan point ke 3 tuntutan dari Koalisi Demokrasi Indonesia Raja Ampat, tidak rasional, gagal faham dan justru saya menduga ada upaya untuk melakukan penekanan terhadap Bawaslu Kabupaten Raja Ampat,” tutupnya