TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kabarnya telah mengamankan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya Dadi Rachmadi pada Senin (4/11/2024). Hal ini terkait kasus dugaan suap yang melibatkan majelis hakim perkara Gregorius Ronald Tannur, yakni Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.
Berdasarkan informasi yang beredar, bahwa petinggi hakim PN Surabaya itu telah diamankan di kediaman istrinya di Jawa Barat, kemudian digiring ke kantor Kejagung Jakarta.
“Petinggi (Ketua) PN di Surabaya diamankan kejagung, Infonya dari tempat istrinya di Jabar dibawa ke Jakarta,” kata sumber di Surabaya yang tak mau disebutkan namanya pada Senin (4/11/2024) sore.
Sementara, saat dikonfirmasi, Kabid Media dan Kehumasan Kejagung RI, M. Irwan Datuiding, belum menjawab. **