Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

Punya Masalah Perdata dan Tata Negara, Halo JPN Berikan Solusi dan Gratis

×

Punya Masalah Perdata dan Tata Negara, Halo JPN Berikan Solusi dan Gratis

Sebarkan artikel ini
Kasubdit Yankum Datun Kejaksaan Agung, Jaksa Agus Sugiarto Sirait. (Ist)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM JAKARTA – Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejaksaan Agung RI, melakukan sosialisasi Halo JPN berupa pelayanan hukum perdata dan ketatanegaraan secara gratis di area car free day Jalan Panglima Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10/2024).

Pelayanan hukum gratis tersebut meliputi hukum waris (pertanahan), hukum perkawinan dan perceraian, hukum pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT) serta hukum hutang piutang.

Example 300x600

“Tujuan sosialisasi ini untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Agung di bidang Datun mempunyai program halo JPN yang bisa disampaikan kepada jaksa melalui masyarakat melalui website halo JPN,” ucap Agus Sugianto Sirait selaku Ketua panitia sosialisasi dan pelayanan hukum halo JPN disela-sela sosialisasi halo JPN di area car free day Jalan Panglima Sudirman Jakarta Pusat, (6/10/24).

Menurut Jaksa Agus Sugianto Sirait, halo JPN merupakan layanan konsultasi hukum perdata gratis yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara.

“Masyarakat bisa menyampaikan permasalahan maupun konsultasi gratis hukum perdata dan ketatanegaraan melalui website kami di www.halojpn.id,” terang Agus S Sirait yang menjabat sebagai Kasubdit Yankum Datun Kejagung.

Karena sambung Agus S Sirait, sejumlah aparatur sipil negara yang akan melayani konsultasi hukum dan permasalahan keperdataan adalah para jaksa profesional dalam memberikan solusi terbaik dibidangnya.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan hukum perdata maupun ketatanegataan bisa mendatangi seluruh kantor kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia dan juga termasuk Kejaksaan Agung tanpa dipungut biaya alias gratis,” imbuhnya.

Ia menambahkan sosialisasi ini dilakukan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus terobosan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna mempererat Kejaksaan dengan masyarakat.

“Tagline kami adalah memberikan solusi terbaik permasalahan Anda,” tutupnya. ***

Example 300250
Example 120x600