TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua Barat (Pabar) melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat.
Pada penggeledahan Selasa (8/10/2024) itu sejumlah dokumen berhasil disita Jaksa.
Sebelum melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat, tim penyidik Kejati Pabar pada Senin (7/10/2024), telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Najamudin selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat. Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitas dia sebagai saksi.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas menyebut, sudah sekitar 10 orang dimintai keterangan sebagai saksi. Merek dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi jalan Mogoy-Merdei tahun 2023 pada Dinas PUPR Papua Barat sebesar Rp 8,5 miliar
“Sebanyak 10 saksi sudah kita periksa, termasuk Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Najamudin,” ujar Abun.
Selain Kadis, penyidik juga telah memeriksa Konsultan pengawas, penyedia jasa namun yang memenuhi panggilan adalah pihak lain, serta konsultan perencana dalam pekerjaan tersebut. ***