Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Perkuat Bukti Korupsi, Penyidik Kejati Pabar Geledah Kantor PUPR dan BPKAD

×

Perkuat Bukti Korupsi, Penyidik Kejati Pabar Geledah Kantor PUPR dan BPKAD

Sebarkan artikel ini
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas.
Example 468x60

 

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua Barat (Pabar) melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat.

Example 300x600

Pada penggeledahan Selasa (8/10/2024) itu sejumlah dokumen berhasil disita Jaksa.

Sebelum melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat, tim penyidik Kejati Pabar pada Senin (7/10/2024), telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Najamudin selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat. Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitas dia sebagai saksi.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas menyebut, sudah sekitar 10 orang dimintai keterangan sebagai saksi. Merek dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi jalan Mogoy-Merdei tahun 2023 pada Dinas PUPR Papua Barat sebesar Rp 8,5 miliar

“Sebanyak 10 saksi sudah kita periksa, termasuk Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Najamudin,” ujar Abun.

Selain Kadis, penyidik juga telah memeriksa Konsultan pengawas, penyedia jasa namun yang memenuhi panggilan adalah pihak lain, serta konsultan perencana dalam pekerjaan tersebut. ***

Example 300250
Example 120x600