TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang berada di Kota Ambon. Kegiatan ini berlangsung di Manise Hotel, Rabu (2/10/2024).
Dana ini diberikan langsung oleh PJ Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dengan harapan agar itu dapat digunakan sesuai dengan peruntukkannya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kembali secara baik dan transparan.
Menurutnya, parpol memiliki sejumlah tugas dan fungsi strategis, seperti memberikan pendidikan politik kepada masyarakat melakukan agregasi politik, kemudian merumuskan aspirasi itu menjadi sebuah kebijakan bersama dengan Pemerintah daerah (Pemda).
“Parpol juga sebagai sarana partisipasi politik rakyat, dan sebagai sarana dalam rekruitment untuk mengisi jabatan (politik) yang kosong, sebab mereka memiliki kewenangan untuk hal tersebut,” katanya.
Kaya berharap, pimpinan parpol di kota ini dapat berjalan bersama dalam sebuah relasi harmonis dan sinergi dengan pemimpin terpilih nantinya. Serta mampu memainkan tugas dan fungsinya secara baik, dan bertanggung jawab,” harapnya.
Dia menegaskan, mereka dalam masa kampanye seperti ini juga tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), sebab hal tersebut tentunya dapat merugikan banyak pihak, termasuk mereka yang tergiur dengan janji-janji pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bertarung di Pilkada Kota Ambon.
“Dalam masa kampanye jangan tarik Bapak/Ibu ASN. Kadang-kadang juga tergiur dengan tarikan maut. Kita selalu pegawai, agar tidak sekali-kali terlibat dalam politik praktis, karena resikonya ditanggung penumpang bukan supir (ditanggung sendiri),” tandas Kaya.