TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Pihak kejaksaan Tinggi mengingatkan kepada Publik terkait ada permintaan uang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk menyelesaikan perkara peningkatan jalan Mogoy Mardey
“apabila ada yang mengatas namakan, Pak Kajati, Aspidsus maupun Tim Penyidik Kejati Papua Barat agar jangan ditanggapi dan agar segera dikonfirmasi dan melaporkan ke pidsus kejati papua barat,” kata Aspidsus
“Jangan sampai ada yang meminta-minta sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara ya, kami mohon segera di laporkan,” tegasnya lagi.
Kekwatiran Kejati PB soal potensi pencatutan nama patut diapresiasi.Dan beredar kabar ada pihak – pihak yang melakuakan lobi untuk membantuenyelesaikan perkara.
Sebelumnya Tim kejaksaan tinggi Papua Barat melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat.
“Ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak koperatif,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Syarifuddin SH MH
Terkait penggeledahan dua dinas di Pemprov Papua Barat, Jubi sempat mengkonfirmasi ke Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temogmere.