Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BisnisHukum

Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT Siemens Indonesia “Tutup Telinga”

×

Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT Siemens Indonesia “Tutup Telinga”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Karyawan dan pemilik PT Putra Sukses Bersaudara (PSB) kembali mendatangi perusahaan asing asal Jerman PT Siemens Indonesia di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 67-68, Kayu Putih, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024).

Example 300x600

Tujuan kedatangan mereka yakni untuk mengambil puluhan ribu material scaffolding milik PT PSB yang telah dijual tanpa seizin pemiliknya, oleh PT Siemens Indonesia.

“Jangan dilindungi pencuri pak,” ucap Dirut PT PSB, Simson Sitinjak di lokasi unjuk rasa.

Tampak terlihat di lokasi demontrasi pihak kepolisian dari Polsek Pulo Gadung berjaga-jaga di depan pintu màsuk PT Siemens Indonesia.

Rencananya peserta unjuk rasa akan memaksa menutup pintu gerbang utama hingga tuntutan PT PSB dikabulkan.

Mereka hanya meminta PT Siemens Indonesia segera mengembalikan 33.457 ribu batang material scaffolding kepunyaan PT PSB.

“Sebab material scaffolding itu adalah aset dan mata pencaharian kami. Tanpa scaffolding kami tidak bisa bekerja. Dan puluhan karyawan kami terpaksa dirumahkan karena ulah PT Siemens Indonesia yang menjual aset perusahaan kami,” sesal Simson.

Hingga saat ini PT Siemens Indonesia seperti menutup telinga meski pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusan perdata PT Siemens Indonesia diperintahkan untuk mengembalikan material scaffolding PT PSB dan juga membayar ganti rugi sebesar Rp2,4 miliar atas kelalaianya tidak membayar sewa 33.457 batang scaffolding milik PT PSB. ***

Example 300250
Example 120x600