TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, memastikan bahwa dugaan tersangka Zarof Ricar sebagai makelar kasus di Mahkamah Agung akan diungkap tuntas.
Sebab menurutnya penyidik sudah mendapatkan bukti permulaan awal dari penyitaan uang Rp920 miliar dan emas 59 Kg.
“Sedang di perdalam status uang hampir Rp1 triliun itu ya,” kata Febrie Kamis (31/10/2024)..
Senada dengan Jampidsus Febri Ardiansyah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pengungkapan kasus-kasus lain di MA melalui Zarof akan dituntaskan tanpa perlu membuat surat perintah penyidikan baru.
Sejauh ini, penyidik baru menemukan pengakuan bahwa tersangka Lisa Rahmat memang menjadi langganan Zarof untuk mengamankan sebuah perkara di MA.
Disebutkan Harli, saat ini pemeriksaan sejumlah bukti elektronik tengah dilakukan untuk menelusuri perkara-perkara lain di MA yang pernah ditangani Zarof.
“Sekarang sedang dikaji, didalami karena itu ada barang bukti elektronik, dan itu harus betul-betul diverifikasi supaya semua bisa dijahit, dikonstruksikan dari berbagai informasi yang ada di dalamnya,” tutur Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.
Terkait tim khusus yang dibentuk oleh MA untuk menelusuri kasus ini, Harli mengatakan belum ada koordinasi yang dilakukan. Sebab, konteks penyidik saat ini masih fokus kepada proses hukum dan MA proses etik. ***