TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Pj. Walikota Sorong, Bernhard Rondonuwu menghadiri Rapat Paripurna X & XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong masa sidang tahun 2024, Senin (9/9/2024).
Rapat tersebut memiliki agenda penting, yakni penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, rapat juga membahas materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sorong tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan konstruktif dari anggota dewan terkait peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Semua pihak berkomitmen untuk terus bekerja keras demi pembangunan yang berkelanjutan di Kota Sorong.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Walikota Sorong mengungkapkan rasa bangganya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Sorong untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut dari BPK.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, terutama jajaran Pemkot Sorong yang telah bekerja keras menjaga tata kelola keuangan yang baik.
“Capaian ini adalah bukti nyata dari komitmen kita semua terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Pj Walikota Sorong.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan prestasi ini dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Di akhir rapat, dilangsungkan penyerahan LHP BPK secara simbolis kepada Pj Walikota Sorong dan jajaran DPRD. Penyerahan tersebut disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta rapat, menunjukkan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan.
Pj Walikota Sorong menutup rapat dengan pesan agar seluruh elemen pemerintah tetap solid dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Ia juga berharap, dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Kota Sorong dapat mencapai visi dan misinya menuju kota yang lebih maju dan sejahtera.