Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Rapat Diskors, Usulan Nama Calon Pj Gubernur DKI Dilanjutkan Jumat Besok

×

Rapat Diskors, Usulan Nama Calon Pj Gubernur DKI Dilanjutkan Jumat Besok

Sebarkan artikel ini
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di Ruang Serbaguna gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). (Foto: Pierre Immanuel/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mengskors rapat penetapan dan pengusulan nama calon kandidat Penjabat (Pj) Gubernur hingga, Jumat (13/9/2024).

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk mengusulkan calon kandidat Pj Gubernur berikutnya digelar pada Jumat, pukul 10.00 WIB.

Example 300x600

“Nah kami sepakat nanti ya rapat yang hari ini kita skors sampai dengan tanggal 13 September 2024 ya pukul 10 kita akan mulai lagi,” kata Achmad Yani di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/9/2024).

Achmad Yani menyampaikan, semua perwakilan partai politik legislatif Jakarta dapat menyerahkan usulan tiga nama pengganti Pj Gubernur Jakarta dalam rapat selanjutnya.

“Kami minta kepada mereka usulan nama-nama itu ya yang memenuhi syarat usulan-usulan nama 3 calon Pj Gubernur,” ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Dia menerangkan, usai masing-masing fraksi DPRD DKI Jakarta mengusulkan 3 nama, maka forum rapat akan membahasnya satu persatu dari setiap calon kandidat.

“Nah nanti baru kita akan bahas, kita akan ranking dari usulan-usulan dari masing-masing partai politik yang ada,” terangnya.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKS DKI Jakarta periode 2019-2024 itu mengungkapkan bahwa DPRD DKI Jakarta baru menerima surat edaran pengusulan nama kandidat Pj Gubernur, pada Senin (2/9/2024).

Adapun surat edaran pengusulan calon kandidat tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ya, terima surat kita tanggal 2 September 2024,” ungkap dia.

Sebagai informasi, jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. DPRD DKI Jakarta pun menggelar Rapimgab untuk pemberian usulan dan penetapan tiga nama calon Pj Gubernur.

Kemudian, tiga nama itu akan diserahkan kepada Kemendagri, yang selanjutnya sosok pengganti atau Heru Budi akan menjabat lagi sebagai Pj Gubernur ditentukan oleh Presiden RI Joko Widodo.***

Example 300250
Example 120x600