Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Polres Raja Ampat Fasilitasi Mediasi Keluarga Moom Fadimpo dengan Pemda Raja Ampat, Palang Segera Dibuka

×

Polres Raja Ampat Fasilitasi Mediasi Keluarga Moom Fadimpo dengan Pemda Raja Ampat, Palang Segera Dibuka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Kapolres Raja Ampat, AKBP. I Gusti Gde Raka Metayasa dan jajarannya memfasilitasi mediasi antara keluarga Moom Fadimpo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat guna penyelesaian pemalangan dermaga penghubung Kampung Folley Distrik Misool Timur Kabupaten Raja Ampat belum lama ini.

Pada pertemuan tersebut, keluarga Moom Fadimpo diwakili Nikson Moom dan keluarga didampingi kuasanya Adrianus Wanma selaku Ketua Aliansi Jokowi Ma’arif Provinsi Papua Barat Daya. Sementara Pemerintah Daerah dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusup Salim, M.Si didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan dan Kepala Distrik Misool Timur.

Example 300x600

Kapolres Raja Ampat, AKBP. I Gusti Gde Raka Metayasa menjelaskan Pertemuan hari ini untuk bagaimana sama-sama menyelesaikan persoalan yang terjadi di Kampung Folley karena permasalahan Dermaga Folley sebelumnya sudah dibawah hingga ke Kantor Staff Kepresidenan di Jakarta.

Lebih lanjut kata Kapolres, Setelah mendengar dari berbagai pihak terkait penggunaan lokasi pembangunan dermaga Kampung Folley. Dimana pro dan kontra antara keluarga Moom Fadimpo, untuk Kapolres menyarankan keluarga Moom Fadimpo untuk kembali dan berembuk bersama keluarga.

“Saya Sarankan, keluarga Moom Fadimpo kembali duduk bersama secara kekeluargaan untuk membahas jalan keluar dari permasalahan lokasi pembangunan dermaga penghubung Kampung Folley,” ujar AKBP. I Gusti Gde Raka Metayasa, Kamis (26/9/2024).

Sementara itu, Adrianus Wanma selaku Ketua Aliansi Jokowi Ma’arif Provinsi Papua Barat Daya sebagai penerima kuasa mengatakan pemalangan dermaga Folley terjadi karena ada sebab akibat.

“Penutupan dermaga Kampung Folley karena nama baik keluarga Moom Fadimpo. Inti dari pertemuan hari ini adalah untuk mencari dimana letak benang merahnya,” ujar Adrianus Wanma.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusup Salim mengatakan pemerintah daerah sama sekali tidak tahu menahu dengan pembangunan Dermaga Penyeberangan Kampung Folley, karena pembangunan tersebut merupakan program kementrian perhubungan dengan ketentuan setelah selesai, daerah wajib menerima hibah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut dijelaskan Sekda Raja Ampat, dari informasi yang diperoleh setelah terjadi pemalangan dermaga penghubung Kampung Folley. Bahwa sebelumnya ada perjanjian antara pemilik hak ulayat dengan pengelola pelabuhan yakni ASDP.

Meski demikian, Sebagai bagian dari Keluarga Matbat, Dr Yusup Salim akan segera melakukan kunjungan kerja sekaligus membuka palang Dermaga Penyeberangan Kampung Folley.

“Saya segera cari waktu untuk turun ke sana (Kampung Folley) sekaligus dengan pencabutan itu (pembukaan palang) dermaga Foley dan disaksikan Masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat.

Sebelum pertemuan diakhiri, Kapolres Raja Ampat kembali mengingatkan bahwa aktifitas dermaga Kampung Folley segera dibuka kembali sehingga masyarakat kembali menikmati pembangunan yang telah dibangun oleh Pemerintah.

Dari hasil pertemuan mediasi tersebut telah disepakati bersama beberapa poin sebagai berikut :

1. Pemalangan Pelabuhan Folley akan dibuka setelah Sekda Kabupaten Raja Ampat melakukan kunjungan dan pembicaraan adat kepada tokoh Masyarakat Kampung Folley.

2. Proses terkait penyelesaian hak ulayat tetap bergulir sambil menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak dan seluruh masyarakat yang terkait dengan kepemilikan lokasi pelabuhan Folley, Pemerintah Daerah akan membantu proses proses penyelesaian yang di sepakati tersebut.

3. Bahwa kedua belah pihak bersepakat keberadaan pelabuhan Folley sangat diperlukan oleh Masyarakat di Kampung Folley.

Polres Raja Ampat merangkum beberapa poin yang disepakati secara bersama dalam bentuk berita acara yang kemudian ditanda tangani oleh tokoh adat, Yosias Moom, Christian Mjam dan Berto Moom.

Example 300250
Example 120x600